KEPEGAWAIAN
Pada Tahun 2021 Jumlah pegawai Badan Pendapatan Daerah sebanyak 117 orang dengan rincian sebagai berikut:
A. Pegawai Negeri Sipil sebanyak 79 orang yang terdiri dari :
-
-
-
-
Kepala Badan 1 orang;
-
Sekretaris 1 orang;
-
Kepala Bidang 4 orang;
-
Kasubid 12 Orang;
-
Kasubag 3 Orang;
-
Kepala UPT 1 Orang;
-
Kasubag TU UPT 1 Orang, dan
-
Pelaksana 57 Orang.
-
-
-
B. Pegawai Non PNS sebanyak 38 orang yang terdiri dari :
-
-
-
-
Pramubakti 6 orang,
-
Petugas Meter Air 6 orang,
-
Programer IT 4 orang,
-
Petugas Keamanan 4 orang,
-
Petugas Kebersihan 4 orang,
-
Operator SISMIOP 4 orang,
-
Pengemudi 1 orang;
-
Petugas Pelayanan pajak 8 orang;
-
Petugas Pemeriksa Pajak 1 orang.
-
-
-