• Hubungi kami
  • Jalan Diponegoro No. 5 Kotabaru - Kec.Serang   Kota Serang Banten 42112 - Indonesia
  • (0254) 201751 - 202993   Fax.215712

Pemkab Serang Bahas Rencana Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2026

Serang – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat pembahasan Rencana Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Serang, H. Muhammad Najib Hamas, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut dibahas proyeksi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang. Rencana ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 agar lebih realistis, terukur, dan mampu mendukung program pembangunan daerah.

Wakil Bupati Serang menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk menggali potensi pendapatan daerah secara optimal, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan adanya pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap target pendapatan daerah dapat tercapai, sehingga pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang dapat terus berjalan dengan baik.