Capacity Building Penyusunan Roadmap ETPD Tahun 2025 Digelar di Kabupaten Serang

Serang, 23 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyelenggarakan kegiatan "Capacity Building Penyusunan Roadmap ETPD Tahun 2025" pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kaserangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, hingga RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyusun roadmap strategis dalam pelaksanaan digitalisasi transaksi retribusi daerah, seperti melalui penggunaan QRIS. Para peserta diarahkan untuk mengidentifikasi permasalahan dalam proses elektronifikasi, menyusun rencana kerja serta timeline implementasi, dan merancang rencana aksi lima tahun ke depan (2025–2029).
Penyusunan roadmap ini merupakan langkah penting dalam mendukung kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Para peserta diwajibkan hadir tepat waktu dengan membawa laptop dan data yang relevan untuk kegiatan latihan penginputan yang menjadi bagian dari acara ini.