• Hubungi kami
  • Jalan Diponegoro No. 5 Kotabaru - Kec.Serang   Kota Serang Banten 42112 - Indonesia
  • (0254) 201751 - 202993   Fax.215712

Kegiatan Penagiahan dan Himbauan Wajib Pajak

 

Penetapan dan Penagihan Kabupaten Serang berfungsi sebagai pendongkrak pendapatan daerah Kab Serang Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kab Serang terus berupaya meningkatkan kompetensi pendapatan.
Pada kesempatan ini, tim bapenda dari bidang penetapan dan penagihan mengadakan kegiatan rutinitas berupa penagihan jenis pajak :
1. Pajak Hotel
2. Pajak Hiburan
3. Pajak Restoran
4. Pajak Hiburan
5. Pajak PBB P2
 
Fokus kegiatan adalah untuk memperkuat pendapatan dan Himbauan