• Hubungi kami
  • Jalan Diponegoro No. 5 Kotabaru - Kec.Serang   Kota Serang Banten 42112 - Indonesia
  • (0254) 201751 - 202993   Fax.215712

Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026

Dokumen  Rencana  Strategis  Badan  Pendapatan  Daerah  Kabupaten Serang Tahun 2021-2026 adalah gambaran rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2021-2026 oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan dalam kerangka kebijakan program kerja dan kegiatan sebagaimana  tugas  pokok  dan  fungsi  pada  Peraturan  Daerah  Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat  Daerah  Kabupaten  Serang,  Peraturan  Bupati  Serang  Nomor  79 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang, dan Peraturan Bupati Serang Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tugas pokok, Fungsi dan Uraian Tugas pada Badan Pendapatan Daerah   Kabupaten   Serang.   Dokumen   ini   merupakan   penjabaran dari Perubahan RPJMD Kabupaten Serang 2021-2026 sekaligus amanat yang diembankan kepada Kepala Daerah Kabupaten Serang dan jajarannya dalam rangka mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Serang.

Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Serang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan clean government. Selanjutnya dokumen ini akan menjadi pedoman dalam rangka menyusun Rencana Kerja (Renja) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang.

Akhirnya kami berharap semoga dapat bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Link Renstra 2021-2026:
https://drive.google.com/file/d/1s4VjoT8gMsJZy5EUE_TJfbM5JlrVUyRv/view?usp=sharing

  • admin
  • Kamis, 18 Agustus 2022